Sabtu, 30 Oktober 2010
Debu Vulkanik Gunung Berapi Berbahaya
Diposting oleh polisichemistry di Sabtu, Oktober 30, 2010 0 komentar
Label: UDARA
Jumat, 29 Oktober 2010
Metromini Penyebab Pencemaran Udara Terbesar Di Jakarta
Selasa, 18 Januari 2005 | 07:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tingginya tingkat pencemaran udara di Jakarta tidak lain disebabkan oleh meningkatnya jumlah angkutan umum yang menggunakan bahan bakar solar.
Sedangkan 30 persen penyakit pernafasan, disebabkan oleh pencemaran dalam ruang seperti adanya asap rokok di ruang yang menggunakan AC.
Paul menilai, uji emisi yang telah diluncurkan sejak 2002, yang telah dirintis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerjasama dengan berbagai LSM tidak menghasilkan dampak yang signifikan. Karena masih banyaknya kendaraan yang menggunakan bahan bakar solar dan tidak layak jalan.
“Dari hasil survei karbonmonoksida (CO2), 50 persen kendaraan yang ada itu tidak lolos uji emisi. Kadar CO2 mereka berada di atas ambang batas (500), ” jelas Paul.
Mengingat kondisi udara Jakarta yang semakin mengkhawatirkan, Paul berharap agar pemerintah segera menetapkan kebijakan khusus yang mengatur hal tersebut, khususnya sanksi yang tegas dan lebih berat.
Denda maksimal Rp 5 juta dan hukuman pidana kurungan paling lama 6 bulan dinilai terlalu ringan bagi pelanggar pencemaran udara.
Seharusnya, kata Paul, dasar acuan penetapan sanksi berdasar pada UU No. 32 tahun 2004 yang menetapkan denda sebanyak-banyaknya Rp 50 juta.
Anggota komisi D dari Fraksi Partai Demokrat, Denny Taloga sependapat dengan Paul. Menurut Denny, pemerintah saat ini harus bisa melakukan tindakan yang tegas terhadap pada pelanggar pencemaran udara. “Denda itu terlalu kecil, seharusnya Rp 50 juta bukan Rp 5 juta,” kata Denny.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzy Bowo, dalam rapat paripurna DPRD, menyatakan setuju besaran denda yang disampaikan oleh beberapa fraksi beberapa waktu lalu. Yaitu dengan mengacu pada UU No. 32 tahun 2004 yang menetapkan denda sebanyak-banyaknya Rp 50 juta dan pidana kurungan paling lama 6 bulan.
Diposting oleh polisichemistry di Jumat, Oktober 29, 2010 0 komentar
Label: UDARA
Merapi Kembali Semburkan Awan Panas
Jum'at, 29 Oktober 2010 - 13:59 wib
Muhammad Saifullah - Okezone
JAKARTA- Peningkatan aktivitas vulkanik di Gunung Merapi kembali terjadi siang ini. Hal itu ditandai dengan kenaikan intensitas guguran lava serta keluarnya awan panas.
“Arahnya ke Kali Bendo,” ujar Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta Subandrio kepada okezone di Jakarta, Jumat (29/10/2010).
Dengan kondisi seperti di atas, maka status Gunung Merapi tetap berada pada level Awas. Sehingga erupsi lanjutan diperkirakan masih berpotensi terjadi lagi.
Seperti diketahui, pada dini hari tadi, awan panas atau biasa dikenal dengan Wedhus Gembel terus turun dari puncak Gunung Merapi. Sejak pukul 00.00 WIB, setidaknya tercatat sudah dua kali Wedhus Gembel turun.
Berdasarkan data dari BPPTK Yogyakarta, Wedhus Gembel juga sempat turun pada pukul 06.10 WIB dan pukul 08.41 WIB. Pada pukul 06.10 WIB Wedhus Gembel turun selama tiga menit dan pukul 08.10 WIB, turun selama 10 menit.
Saat kedua Wedus Gembel tersebut turun diperkirakan menuju Kali Gendol. Namun petugas tidak bisa melihat dengan jelas karena kabut tebal di badan Gunung Merapi.
Sementara itu, status kewaspadaan Merapi terus ditingkatkan karena titik api sudah terlihat sejak semalam. Petugas juga belum bisa memastikan apakah kubah lava sudah terbentuk atau belum karena pandangan visual tidak bisa dilakukan.
Sekadar informasi, sejak Jumat dini hari setidaknya telah terjadi guguran lava sebanyak 87 kali, multifase 53 kali, gempa dalam 1 kali, dan gempa dangkal 15 kali.
Diposting oleh polisichemistry di Jumat, Oktober 29, 2010 0 komentar
Label: UDARA