BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS

Laman

Minggu, 07 November 2010

Perubahan Fungsi Lahan Dan Pencemaran Tanah



Pergeseran fungsi lahan akibat industrialisasi, dengan merubah fungsi lahan pertanian telah menyebabkan luas daerah resapan air dibanyak daerah di Indonesia. Disamping merubah fungsi lahan kegiatan industri ini juga telah berdampak pada terjadinya pencemaran tanah dan badan air. Akibat pencemaran ini antara lain juga dapat menurunkan kualitas dan kuantitas hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau makhluk hidup lain.

Kegaiatan lain yang berdampak pada ikutan kerusakan dan pencemaran tanah, sedimentasi, erosi serta kekeringan, adalah kegiatan pertambangan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau hilangnya bentuk permukaan bumi(landscape), terutama pertambangan yang dilakukan secara terbuka (opened mining)meninggalkan lubang-lubang besar di permukaan bumi. Untuk memperoleh bijih tambang, permukaan tanah dikupas dan digali dengan menggunakan alat-alat berat. Para pengelola pertambangan meninggalkan areal bekas tambang begitu saja tanpa melakukan upaya rehabilitasi atau reklamasi.

Dampak negatif yang menimpa lahan pertanian dan lingkungannya perlu mendapatkan perhatian yang serius, karena limbah industri yang mencemari lahan pertanian tersebut mengandung sejumlah unsur-unsur kimia berbahaya yang bisa mencemari badan air dan merusak tanah dan tanaman serta berakibat lebih jauh terhadap kesehatan makhluk hidup.

Terjadinya Pencemaran Tanah

Tanah dikatagorikan subur apabila tanah mengandung cukup nutrisi bagi tanaman maupun mikro organisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk pertumbuhan. Tanah dapat rusak karena terjadinya pencemaran tanah.

Pencemaran tanah merupakan keadaan di mana materi fisik, kimia, maupun biologis masuk dan merubah alami lingkungan tanah. Pencemaran dapat terjadi karena kegiatan rutin manusia maupun akibat keceroban, seperti kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan yang tercemar dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan armada pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Apabibila diklasifikasikan maka pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini, yaitu :

Pencemaran langsung : Pencemaran ini misalnya terjadi karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya.

Pencemaran melalui air : Air yang tercemar (mengandung bahan pencemar/polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah.

Pencemaran melalui udara : Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga.

Bahan-bahan kimia termasuk pestisida dan berbagai bentuk detergen disamping bermanfaat apabila dipergunakan secara berlebihan akan menimbulkan berbagai bentuk pencemaran terhadap lingkungan termasuk tanah. Beberapa jenis polutan tersebut menyebabkan jenis pencemaran yang relatif permanen karana bersifat sulit terurai di alam.

1. Pestisida dipergunakan sebagai pembasmi hama tanaman.

2. Insektisida dipergunakan sebagai chat pembasmi insekta atau serangga yang biasa mengganggu tanaman.

3. Herbisida dipergunakan sebagai obat pembasmi tanaman yang tidak diharapkan tumbuh.

4. Fungisida dipergunakan sebagai obat pembasmi jamur yang tidak di harapkan tumbuh .

5. Rodentisida dipergunakan sebagai obat pemusnah binatang pengerat seperti tikus.

6. Akarisida ( Mitesida ) dipergunakan sebagai pembunuh kutu.

7. Algisida dipergunakan sebagai pembunuh ganggang.

8. Avisida dipergunakan sebagai pembunuh burung.

9. Bakterisida dipergunakan sebagai pembunuh bakteri.

10. Larvisida dipergunakan sebagai pembunuh ulat.

11. Moleksisida dipergunakan sebagai pembunuh siput.

12. Nematisida dipergunakan sebagai pembunuh nematoda.

13. Ovisida dipergunakan sebagai perusak telur.

14. Pedukulisida dipergunakan sebagai pembunuh tuma.

15. Piscisida dipergunakan sebagai pembunuh ikan

16. Predisida dipergunakan sebagai pembunuh predator ( pemangsa ).

17. Silvisida dipergunakan sebagai pembunuh pahon atau pembersih pahon.

18. Termisida dipergunakan sebagai pembunuh rayap atau hewan yang suka melubangi kayu.

19. Atraktan dipergunakan sebagai penarik serangga melalui baunya.

20. Kemostrilan dipergunakan sebagai pensterilan serangga atau vertebrata.

21. Defoliant dipergunakan sebagai penggugur daun untuk memudahkan panen.

22. Desican dipergunakan sebagai pengering daun atau bagian tanaman lainnya.

23. Desinfektan dipergunakan sebagai pembasmi mikro organisme

24. Repellan dipergunakan sebagai penolak atau penghalau hama.

25. Sterilan dipergunakan sebagai mensterilkan tanah dari jasad renik atau biji gulma.

26. Surpaktan dipergunakan sebagai untuk meratakan pestisida pada permukaan daun .

27. Stimulan dipergunakan sebagai zat yang dapat mendorong pertumbuhan tetapi mematikan terjadinya buah.

28. dan lain-lain

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

Dampak yang Ditimbulkan Akibat Pencemaran Tanah

Berbagai dampak ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:

Pada kesehatan

Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta kerusakan ginjal pada seluruh populasi.

Paparan kronis (terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat. Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat menyebabkan Kematian.

Pada Ekosistem

Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun. Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.

Dampak pada pertanian terutama perubahan metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.

Upaya Mengatasi Pencemaran Tanah

Terdapat beberapa cara untuk mengurangi dampak dari pencemaran tanah, antara lain dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).

Remediasi Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.

Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.

Penanganan pestisida sebagai pencemar tanah ialah dengan tidak menggunakannya. Cara ini merupakan yang paling baik hasilnya, tetapi hama tanah mengakibatkan hasil produksi menurun.

Cara yang dapat ditempuh antara lain pengaturan jenis tanaman dan waktu tanam, Memilih varietas tanaman yang tahan hama, menggunakan musuh alami untuk hama, menggunakan hormon serangga, pmandulan (sterilisasi), serta memanfaatkan daya tarik seks untuk serangga

Penting untuk diperhatikan adalah prosedur penggunaan dan perlakuan terhadap penggunaan bahan kimia seperti pestisida dan bahan kimia lainnya. Karakteristik pestisida ini terbagi menurut struktur kimia dan komposisi materi penyusunnya, sehingga prosedur penyimpanan dan penggunaan harus disesuaiakan dengan prosedur.

Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, google, serta pakain kerja yang memadai penting dilakukan agar bahan tidak kontak langsung dengan tubuh dan lingkungan sehingga mencemari lingkungan. Sedangkan perlakukan yang harus diterapkan pada sampah hasil kegiatan, sebagaimana prinsip penanganan sampah lainnya harus selalu diperhatikan, misalnya dengan prinsip Reuse, Recycling, Reducing, dengan metode-metode sanitary landfill, dumping, grinding, composting, incineration, atau derngan metode pirolisis. (Dari berbagai sumber)

Artikel ini membahas tanah sebagai benda bentukan alam

Profil tanah, memperlihatkan beberapa horizon tanah.

Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari mineral dan bahan organik. Kerak bumi adalah lapisan terluar Bumi yang terbagi menjadi dua kategori, yaitu kerak samudra dan kerak benua. Kerak samudra mempunyai ketebalan sekitar 5-10 km sedangkan kerak benua mempunyai ketebalan sekitar 20-70 km. Penyusun kerak samudra yang utama adalah batuan basalt, sedangkan batuan penyusun kerak benua yang utama adalah granit, yang tidak sepadat batuan basalt.

Kerak bumi dan sebagian mantel bumi membentuk lapisan litosfer dengan ketebalan total kurang lebih 80 km.

Temperatur kerak meningkat seiring kedalamannya. Pada batas terbawahnya temperatur kerak menyentuh angka 200-400 oC. Kerak dan bagian mantel yang relatif padat membentuk lapisan litosfer. Karena konveksi pada mantel bagian atas dan astenosfer, litosfer dipecah menjadi lempeng tektonik yang bergerak. Temperatur meningkat 30 oC setiap km, namun gradien panas bumi akan semakin rendah pada lapisan kerak yang lebih dalam.

Unsur-unsur kimia utama pembentuk kerak bumi adalah: Oksigen (O) (46,6%), Silikon (Si) (27,7%), Aluminium (Al) (8,1%), Besi (Fe) (5,0%), Kalsium (Ca) (3,6%), Natrium (Na) (2,8%), Kalium (K) (2,6%), Magnesium (Mg) (2,1%).

Pencemaran Tanah

Pencemaran tanah adalah peristiwa masuknya zat atau komponen lainya ke dalam suatu area tanah. Akibatnya dapat mengubah atau mempengaruhi keseimbangan ekologis di areal tersebut


Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal dumping).

Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.

PENYEBAB PENCEMARAN TANAH
1. Pencemaran tanah secara langsung
Misalnya karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain.


(gambar PT 01 Sampah Plastik)


2. Pencemaran tanah melalui air
Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah. Penggunaan deterjen yang berlebihan dapat mengganggu tanah jika air tersebut masuk ke dalam tanah.

Deterjen atau sabun dan sejenisnya dapat membunuh bakteri / jamur, dalam hal ini termasuk juga pada tanaman jika tanahnya tercemar oleh deterjen. Deterjen ini tidak terlalu berbahaya jika penggunaannya sedikit, tetapi jika kita mengunakan secara berlebihan atau komposisinya terlalu pekat maka dapat menyebabkan tanaman mati dan tanah tidak akan subur.

Perhatikan gambar dibawah:
(gambar PT 02 Pencemaran Tanah oleh Oli)

Gambar diatas merupakan salah satu pencemaran tanah akibat kebocoran oli. Hal ini akan sangat sulit sekali dikembalikan seperti semula, sebab oli ini akan menempel di tanah. Dan sebelum oli ini hilang tidak akan bisa digunakan untuk menanam tanaman. Oli tersebut tidak akan hilang tetapi akan tertutupi oleh tanah lain di kemudian hari, tetapi jika tidak ditangani secepatnya maka kerusakan tanah akan tidak dapat dikembalikan lagi.

3. Pencemaran tanah melalui udara
Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga. Misalnya saja pada kendaraan bermotor yang menghasilkan timbal berwarna hitam. Buktinya dapat dilihat dari tanaman disekitar jalan daunnya kadang tertutupi debu berwarna hitam.


Jumat, 05 November 2010

Penanggulangan Terhadap Terjadinya Pencemaran Air dan Pengolahan Limbah


Penanggulangan terjadinya pencemaran air

Untuk mencegah agar tidak terjadi pencemaran air, dalam aktivitas kita dalam memenuhi kebutuhan hidup hendaknya tidak menambah terjadinya bahan pencemar antara lain tidak membuang sampah rumah tangga, sampah rumah sakit, sampah/limbah industri secara sembarangan, tidak membuang ke dalam air sungai, danau ataupun ke dalam selokan. Tidak menggunakan pupuk dan pestisida secara berlebihan, karena sisa pupuk dan pestisida akan mencemari air di lingkungan tanah pertanian. Tidak menggunakan deterjen fosfat, karena senyawa fosfat merupakan makanan bagi tanaman air seperti enceng gondok yang dapat menyebabkan terjadinya pencemaran air.

Pencemaran air yang telah terjadi secara alami misalnya adanya jumlah logam-logam berat yang masuk dan menumpuk dalam tubuh manusia, logam berat ini dapat meracuni organ tubuh melalui pencernaan karena tubuh memakan tumbuh-tumbuhan yang mengandung logam berat meskipun diperlukan dalam jumlah kecil. Penumpukan logam-logam berat ini terjadi dalam tumbuh-tumbuhan karena terkontaminasi oleh limbah industri. Untuk menanggulangi agar tidak terjadi penumpukan logam-logam berat, maka limbah industri hendaknya dilakukan pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.

Proses pencegahan terjadinya pencemaran lebih baik daripada proses penanggulangan terhadap pencemaran yang telah terjadi.

Pengolahan limbah

Limbah industri sebelum dibuang ke tempat pembuangan, dialirkan ke sungai atau selokan hendaknya dikumpulkan di suatu tempat yang disediakan, kemudian diolah, agar bila terpaksa harus dibuang ke sungai tidak menyebabkan terjadinya pencemaran air. Bahkan kalau dapat setelah diolah tidak dibuang ke sungai melainkan dapat digunakan lagi untuk keperluan industri sendiri.

Sampah padat dari rumah tangga berupa plastik atau serat sintetis yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme dipisahkan, kemudian diolah menjadi bahan lain yang berguna, misalnya dapat diolah menjadi keset. Sampah organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dikubur dalam lubang tanah, kemudian kalau sudah membusuk dapat digunakan sebagai pupuk.

Sumber dan Bahan Pencemar Air


Pencemaran air terjadi apabila dalam air terdapat berbagai macam zat atau kondisi (misal Panas) yang dapat menurunkan standar kualitas air yang telah ditentukan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Suatu sumber air dikatakan tercemar tidak hanya karena tercampur dengan bahan pencemar, akan tetapi apabila air tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tertentu, Sebagai contoh suatu sumber air yang mengandung logam berat atau mengandung bakteri penyakit masih dapat digunakan untuk kebutuhan industri atau sebagai pembangkit tenaga listrik, akan tetapi tidak dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga (keperluan air minum, memasak, mandi dan mencuci).

Sumber penyebab terjadinya Pencemaran Air

Ada beberapa penyebab terjadinya pencemaran air antara lain apabila air terkontaminasi dengan bahan pencemar air seperti sampah rumah tangga, sampah lembah industri, sisa-sisa pupuk atau pestisida dari daerah pertanian, limbah rumah sakit, limbah kotoran ternak, partikulat-partikulat padat hasil kebakaran hutan dan gunung berapi yang meletus atau endapan hasil erosi tempat-tempat yang dilaluinya.

Bahan Pencemar air

Pada dasarnya Bahan Pencemar Air dapat dikelompokkan menjadi:

a) Sampah yang dalam proses penguraiannya memerlukan oksigenyaitu sampah yang mengandung senyawa organik, misalnya sampah industri makanan, sampah industri gula tebu, sampah rumah tangga (sisa-sisa makanan), kotoran manusia dan kotoran hewan, tumbuh­tumbuhan dan hewan yang mati. Untuk proses penguraian sampah­sampah tersebut memerlukan banyak oksigen, sehingga apabila sampah-sampah tersbut terdapat dalam air, maka perairan (sumber air) tersebut akan kekurangan oksigen, ikan-ikan dan organisme dalam air akan mati kekurangan oksigen. Selain itu proses penguraian sampah yang mengandung protein (hewani/nabati) akan menghasilkan gas H2S yang berbau busuk, sehingga air tidak layak untuk diminum atau untuk mandi.

C, H, S, N, + O2 ? CO2 + H2O + H2S + NO + NO2

Senyawa organik

b) Bahan pencemar penyebab terjadinya penyakit, yaitu bahan pencemar yang mengandung virus dan bakteri misal bakteri coli yang dapat menyebabkan penyakit saluran pencernaan (disentri, kolera, diare, types) atau penyakit kulit. Bahan pencemar ini berasal dari limbah rumah tangga, limbah rumah sakit atau dari kotoran hewan/manusia.

c) Bahan pencemar senyawa anorganik/mineral misalnya logam-logam berat seperti merkuri (Hg), kadmium (Cd), Timah hitam (pb), tembaga (Cu), garam-garam anorganik. Bahan pencemar berupa logam-logam berat yang masuk ke dalam tubuh biasanya melalui makanan dan dapat tertimbun dalam organ-organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa saluran pencernaan lainnya sehingga mengganggu fungsi organ tubuh tersebut.

d) Bahan pencemar organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yaitu senyawa organik berasal dari pestisida, herbisida, polimer seperti plastik, deterjen, serat sintetis, limbah industri dan limbah minyak. Bahan pencemar ini tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme, sehingga akan menggunung dimana-mana dan dapat mengganggu kehidupan dan kesejahteraan makhluk hidup.

e) Bahan pencemar berupa makanan tumbuh-tumbuhan seperti senyawa nitrat, senyawa fosfat dapat menyebabkan tumbuhnya alga (ganggang) dengan pesat sehingga menutupi permukaan air. Selain itu akan mengganggu ekosistem air, mematikan ikan dan organisme dalam air, karena kadar oksigen dan sinar matahari berkurang. Hal ini disebabkan oksigen dan sinar matahari yang diperlukan organisme dalam air (kehidupan akuatik) terhalangi dan tidak dapat masuk ke dalam air.

f) Bahan pencemar berupa zat radioaktif, dapat menyebabkan penyakit kanker, merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.

g) Bahan pencemar berupa endapan/sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat/lahar yang disemburkan oleh gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadi keruh, masuknya sinar matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.

h) Bahan pencemar berupa kondisi (misalnya panas), berasal dari limbah pembangkit tenaga listrik atau limbah industri yang menggunakan air sebagai pendingin. Bahan pencemar panas ini menyebabkan suhu air meningkat tidak sesuai untuk kehidupan akuatik (organisme, ikan dan tanaman dalam air). Tanaman, ikan dan organisme yang mati ini akan terurai menjadi senyawa-senyawa organik. Untuk proses penguraian senyawa organik ini memerlukan oksigen, sehingga terjadi penurunan kadar oksigen dalam air.

Secara garis besar bahan pencemar air tersebut di atas dapat dikelompokkan menjadi:

  1. Bahan pencemar organik, baik yang dapat mengalami penguraian oleh mikroorganisme maupun yang tidak dapat mengalami penguraian.
  2. Bahan pencemar anorganik, dapat berupa logam-logam berat, mineral (garam-garam anorganik seperti sulfat, fosfat, halogenida, nitrat)
  3. Bahan pencemar berupa sedimen/endapan tanah atau lumpur.
  4. Bahan pencemar berupa zat radioaktif e) Bahan pencemar berupa panas

Parameter dan standar kualitas air

Telah Anda ketahui bahwa sumber air dikatakan tercemar apabila mengandung bahan pencemar yang dapat mengganggu kesejahteraan makhluk hidup (hewan, manusia, tumbuh-tumbuhan) dan lingkungan. Akan tetapi air yang mengandung bahan pencemar tertentu dikatakan tercemar untuk keperluan tertentu, misalnya untuk keperluan rumah tangga belum tentu dapat dikatakan tercemar untuk keperluan lain. Dengan demikian standar kualitas air untuk setiap keperluan akan berbeda, bergantung pada penggunaan air tersebut, untuk keperluan rumah tangga berbeda dengan standar kualitas air untuk keperluan lain seperti untuk keperluan pertanian, irigasi, pembangkit tenaga listrik dan keperluan industri. Dengan demikian tentunya parameter yang digunakan pun akan berbeda pula.

Sesuai dengan bahan pencemar yang terdapat dalam sumber air, maka parameter yang biasa digunakan untuk mengetahui standar kualitas air pun berdasarkan pada bahan pencemar yang mungkin ada, antara lain dapat dilihat dari:

  1. warna, bau, dan/atau rasa dari air.
  2. Sifat-sifat senyawa anorganik (pH, daya hantar spesifik, daya larut oksigen, daya larut garam-garam dan adanya logam-logam berat).
  3. Adanya senyawa-senyawa organik yang terdapat dalam sumber air (misal CHCl3, fenol, pestisida, hidrokarbon).
  4. Keradioaktifan misal sinar ß.
  5. Sifat bakteriologi (misal bakteri coli, kolera, disentri, typhus dan masih banyak lagi).